Lereng Muria – Pencak silat adalah olahraga seni bela diri yang berkembang di kawasan Rumpun Melayu yang terdiri dari negara-negara Asia Tenggara. Negara tersebut meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai Darusalam, Thailand dan Philipina. Bahkan sudah berkembang ke negara Laos, Kamboja, Myanmar dan Vietnam. Untuk sekarang sudah menembus benua Eropa, Afrika, Australia dan Amerika. Sebenarnya istilah pencak silat berasal dari dua kata yaitu pencak dan silat. Beberapa tokoh bela diri pencak silat atau lebih dikenal dengan nama pendekar memberikan pendapat bahwa istilah pencak dan silat itu berbeda. Seperti dikutip dari Murhananto (1993:2), pendapat dari Mohammad Djoemali tokoh Setia Hati dari Taman Siswa, pencak adalah gerak serang bela berupa tari dan berirama dengan peraturan dan biasa untuk pertunjukan umum. Sedangkan silat adalah intisari dari pencak yang digunakan untuk berkelahi membela diri mati-matian dan tidak dapat digunakan untuk pertunjukan. Menurut pendapat dari RM. Soebandiman Dirdjoatmodjo pendiri Kelatnas Perisai Diri (PD) menyatakan bahwa pencak sebagai olahraga berinti bela diri yang memiliki irama dan keindahan. Sedangkan silat adalah olahraga bela diri tanpa irama dan keindahan. Sedangkan RM.Imam Koesoepangat tokoh dari Persaudaraan Setia Hati Terate atau SH Terate berpendapat lain yaitu, pencak adalah gerakan bela diri tanpa lawan, bernuansa seni dan dilakukan secara solo (sendirian). Silat berarti gerakan bela diri yang tidak dapat dipertandingkan. Berbeda lagi dengan pendapat K.R.T. Soetardjonegoro tokoh dari Phasadja Mataram yang mengartikan pencak adalah gerak serang bela yang teratur menurut sistem, waktu, tempat dan iklim dengan selalu menjaga kehormatan masing-masing secara ksatria tidak mau melukai perasaan (wujud lahiriyah). Sedangkan silat adalah gerak serang bela yang erat hubungannya dengan rohani sehingga dapat menghidupsuburkan naluri, menggerakkan hati nurani manusia langsung berserah diri ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa (wujud rohani). Dari pendapat ke empat tokoh tersrbut dapat disimpulkan bahwa pencak adalah gerak lahiriyah dalam bentuk tendang, pukul, serang bela dan lain sebagainya serta bernuansa seni keindahan. Sedangkan silat ini lebih cenderung ilmu yang lebih bernuansa rohani, batiniyah dan menuju kedekatan diri terhadap Tuhan karena silat merupakan inti dari pencak. Pendapat tersebut sah-sah saja dan tidak masalah bagi para praktisi pencak silat serta semuanya benar. Oleh karena itu agar ada keseragaman pendapat tentang pencak silat maka perlu dirumuskan bersama dalam bentuk Seminar Olahraga Asli di Tugu, Cisarua pada bulan November 1973. Dalam seminar tersebut disepakati kata “pencak silat” yang merupakan satu kesatuan dari dua kata pencak dan silat sebagai olahraga asli Indonesia. Maka sekarang kita menyebut dengan istilah pencak silat.
Penulis: Eko Wahono
Editor: Bara