Lereng muria – Di berbagai acara kenegaraan di Indonesia, presiden dan jajaran kebinetnya mengenakan penutup kepala berwarna hitam. Sidang DPR/MPR, para anggota wakil rakyat tersebut juga mengenakan peci. Tidak ketinggalan para gubernur dan bupati mengenakan peci juga.
Peci ini sudah menjadi pakai nasional di Indonesia dan dikenakan oleh para pejabat negara, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa. Bahkan tokoh ormas dan bela diri pencak silat juga mengenakan peci pada saat acara resmi.
Peci Indonesia, pastinya berbeda dengan penutup kepala dari berbagai negara lainnya, seperti Timur Tengah, Banglades, India, Turki dan lain sebagainya. Dikutip dari Detikcom, peci merupakan penutup kepala dari bludru dengan kedua ujung berbentuk lancip. Istilah peci muncul pada masa penjajahan Belanda yang dikenal dengan nama “petje” yang berasal dari kata “pet” yang berarti topi dan “je” yang berarti sesuatu yang kecil.
Peci ini merupakan penutup kepala masyarakat Melayu. Ada juga yang berkisah bahwa peci merupakan inovasi dari Sunan Kalijaga. Peci muncul pertama kali pada waktu pertemuan Jong Java di Surabaya, bulan Juni 1921 oleh Bung Karno dan mendapat sebutan Pemuda Berpeci.
Selain istilah peci, dikenal pula dengan sebutan kopiah, songkok, kupluk dan baldu. Peci sekarang ini digunakan untuk kegiatan kenegaraan, ibadah, bermasyarakat dan kegiatan sehari-hari masyarakat Indonesia. Termasuk acara hajatan yang berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Peci pantas untuk dikenakan di segala acara, suasana dan tingkatan sosial. Tentu saja khusus yang berjenis kelamin laki-laki.
Wartawan:ek
Editor:amt